Belum genap 1 tahun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku , Pemerintah telah mengeluarkan Perubahan Perpres 54 Tahun 2010 dalam bentuk Perpres 35 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diubah meliputi :
1. Ketentuan Pasal 44 ayat (2)
2. Penjelasan Pasal 44 Ayat (2) Huruf a
1. Ketentuan Pasal 44 ayat (2)
2. Penjelasan Pasal 44 Ayat (2) Huruf a
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 30 Juni 2011
Selengkapnya silakan download disini :