Rumah Adat Kudus merupakan salah satu rumah tradisional yang mencerminkan akulturasi kebudayaan masyarakat Kudus. Rumah Adat Kudus memiliki atap berbentuk joglo pencu, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi khas Kota Kudus yang merupakan perpaduan gaya seni ukir dari budaya Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa.
Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1500-an M dengan bahan baku utama (95%) dari kayu jati berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down ( bongkar pasang tanpa paku )
Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1500-an M dengan bahan baku utama (95%) dari kayu jati berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down ( bongkar pasang tanpa paku )
keistimewaan
Rumah Adat Kudus tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir kualitas tinggi, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis berbeda-beda.
Pertama
bentuk dan motif ukirannya mengikuti pola (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati, motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung, dan lain-lain.
Kedua
tata ruang rumah adat yang memiliki jogo satru ruang tamu dengan soko geder/tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal. Bagian ini berfungsi sebagai pengingat bagi penghuni rumah agar senantiasa beriman dan bertakwa kepada-Nya.
Ketiga
gedhongan senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga. Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dengan mengendalikan empat sifat manusia: amarah (dorongan untuk melakukan kemaksiatan), lawwamah (dorongan mengkoreksi diri sendiri), shofiyah (kelembutan hati), mutmainnah (dorongan untuk berbuat kebajikan).
Keempat
pawon/dapur di bagian paling belakang bangunan rumah.
Kelima
pakiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun ruhani.
Keenam
tanaman di sekeliling pakiwan, antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik; bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian.
Ketujuh
tata letak rumah yang menghadap ke arah selatan mengandung makna agar si pemilik rumah seolah-olah tidak "memangku" Gunung Muria (yang terletak di sebelah utara), sehingga tidak memperberat kehidupannya sehari-hari.
Tatacara perawatan yang dilakukan Rumah Adat Kudus juga merupakan kekhasan tersendiri yang mungkin tidak bisa dijumpai di tempat-tempat lain.
Jenis bahan dasar yang digunakan untuk merawat Rumah Adat Kudus adalah ramuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman empiris yang diwariskan secara turun-temurun, yaitu ramuan APT (Air pelepah pohon Pisang dan Tembakau) dan ARC (Air Rendaman Cengkeh). Dengan mengoleskannya secara berulang-ulang, ramuan ini terbukti efektif mampu mengawetkan kayu jati, sebagai bahan dasar Rumah Adat Kudus dari serangan rayap dan juga membuat permukaan kayu menjadi lebih bersih dan mengkilap.